Publication Ethics

Pernyataan etika publikasi ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis (author). Kode etik publikasi ilmiah pada intinya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Bagi Editor

  1. Keputusan Publikasi: Editor memiliki kewenangan untuk menerima, menolak, atau  meminta perbaikan terhadap naskah yang telah dikirimkan penulis berdasarkan masukan dari reviewer dan selingkung jurnal. Para editor dapat dipandu oleh adanya kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Terkait dengan keputusan naskah, editor dapat saling berkomunikasi dengan editor lainnya dalam penentuan keputusan naskah tersebut. Redaksi bertanggung jawab untuk setiap naskah yang telah diterbitkan.
  2. Review Naskah: Editor melakukan  initial review sebagai proses bahwa setiap naskah yang masuk ke dalam jurnal sesuai dengan gaya selingkung jurnal. Editor memastikan jalannya proses peer review secara bijaksana, adil, dan rahasia. Editor harus mengirimkan naskah kepada reviewer yang relevan dengan bidangnya dan terbebas dari segala konflik kepentingan. Editor harus memastikan bahwa proses peer reviewew secara double blinded.
  3. Fair Play: Setiap naskah harus  diterima berdasarkan bobot isinya tanpa mempertimbangkan jenis kelamin, jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, dll dari penulis.
  4. Kerahasiaan: Editor harus memiliki kewajiban untuk menjaga kerasahasiaan dari informasi penulis.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Setiap keputusan terhadap naskah berdasarkan persetujuan dari penulis. Editor dan redaktur harus terbebas dari segala bentuk konflik kepentingan.

 

Bagi Reviewer

  1. Kontribusi bagi Keputusan Editor.  Peer Reviewer memberikan review dalam rangka memberikan pertimbangan kepada keputusan editor dan juga meningkatkan kualitas paper. Reviewer dapat memberikan pertimbangan berdasarkan penilaian obyektif dari naskah  yang ditugaskan oleh editor.
  2. Kerahasiaan. Reviewer menjaga nilai-nilai kerasiahaan dari naskah yang direview. Setiap naskah yang ditugaskan oleh editor merupakan naskah yang bersifat rahasia dan harus digunakan sebagaimana mestinya. Kerahasiaan naskah tersebut mewajibkan reviewer tidak boleh mendiskusikan atau bahkan meminta data pribadi dari penulis tanpa seijin editor.
  3. Standar Obyektivitas. Reviewer harus melakukan proses review secara objektif tanpa ada kepentingan atau pengaruh dari pihak-pihak lain. Reviewer harus memberikan catatan-catatan terhadap naskah berdasarkan argumen yang jelas dan mendukung pernyataan tersebut.
  4. Pengakuan Sumber: Reviewer harus dapat memastikan semua sumber data yang digunakan oleh penulis merupakan sumber data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Reviewer  harus dapat memberitahukan editor apabila menemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan-penyimpangan etika publikasi seperti penggunaan data yang tidak relevan, adanya plagiasi terhadap karya yang telah terbit, adanya kesalahan terjadinya publikasi ganda, atau kecurigaan-kecurigaan lainnya dengan argumentasi yang tepat.
  5. Konflik kepentingan. Berbagai data yang terkait dengan proses peer review harus dijaga kerahasiaanya dan tidak untuk kepentingan pribadi. Penilaian review oleh reviewer harus terbebas dari konflik kepentingan sehingga menghasilkan naskah yang berkualitas dan kompetitif.
  6. Ketepatan Waktu. Reviewer harus dapat melakukan tugas review sesuai dengan tenggat waktu yang telah diberikan oleh editor. Apabalia ada halangan dalam proses peer review maka reviewer harus memberitahukan ke editor sehingga dapat digantikan oleh reviewer lainnya.
  7. Ketidaksesuaian Bidang. Reviewer yang ditugaskan pada bidang yang tidak sesuai pada bidang kajiannya dapat memberitahu kepada editor untuk menolak proses review tersebut.

 

Bagi Author

  1. Standar Pelaporan.   Penulis harus dapat melaporkan artikel  yang berasal dari penelitiannya yang akurat dan orisinal.  Setiap laporan yang dibuat oleh penulis bukan data yang bersifat manipulatif, tidak jujur, dan tidak pantas akan tetapi harus menampilkan data yang sebenarnya. Naskah harus memiliki kaidah-kaidah karya ilmiah dan memiliki sumber pustaka yang terpercaya yang memungkinkan orang lain untuk mengembangkan karya tersebut. Berbagai bentuk kecurangan yang disaijkan oleh penulis tidak dapat diterima oleh pengelola Jurnal. 
  2. Publikasi Ganda, Redundan, atau Bersamaan: Penulis tidak boleh melakukan submisi dengan naskah yang sama kepada lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Hal tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Publikasi-publikasi yang berasal dari proyek-proyek penelitian harus diidentifikasi tujuan utama dari publikasinya sehingga tidak menghasilkan publikasi ganda. 
  3. Orisinalitas naskah dan plagiarisme. Penulis harus memastikan bahwa setiap karya yang ditulis merupakan benar-benar karya asli yang berasal dari pekerjaannya. Penulis harus menggunakan prosedur sitasi/pengutipan yang tepat apabila melakukan pengutipan terhadap karya-karya milik orang lain.  
  4. Pengakuan Sumber: Penulis harus memberikan pengakuan terhadap sumber data yang digunakan dalam naskah ilmiah yang ditulis dengan menggunakan pengutipan. Hal ini merupakan suatu bentuk pengakuan terhadap karya milik orang lain yang seharusnya dilakukan dalam prosedur penulisan karya ilmiah. 
  5. Kepenulisan Artikel:  Setiap individu dalam kepenulisan harus secara representatif mencerminkan keakuratan dan kontribusinya dalam pekerjaan dan pelaporan karya ilmiah tersebut. Kepenulisan harus dibatasi pada setiap individu yang benar-benar menulis dan melakukan pekerjaannya. Setiap penulis yang bekerja secara signifikan harus masuk dalam kepenulisan. Setiap penulis juga telah menyetujui bentuk naskah yang akan dipublikasikan. 
  6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan. Penulis harus dapat mengungkapkan semua jenis konflik kepentingan yang dimungkinkan terhadap tulisannya dan permasalahan pembiayaanya yang kemungkinan besar dapat berpengaruh terhadap interpretasi karya mereka. Setiap dukungan dana yang terkait dengan naskah harus diungkapkan. 
  7. Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan:  Apabila diketemukan permasalahan mendasar mengenai karya yang sudah terbit, maka penulis harus menghubungi editor untuk melakukan langkah penanganan  seperti menarik atau memperbaiki naskah tersebut.